pencairan bpjs ketenagakerjaan

Syarat untuk Mencairkan Saldo JHT 100%

Berikut adalah persyaratan untuk mencairkan saldo JHT BPJS (JAMSOSTEK) sampai 100%:
  1. Sudah berhenti bekerja (PHK/resign),
  2. Kartu Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan,
  3. Paklaring (Surat pengalaman bekerja/surat keterangan sudah berhenti bekerja),
  4. KTP atau boleh juga SIM,
  5. Kartu Keluarga (KK),
  6. Buku Tabungan untuk Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan,
  7. Jangan lupa sertakan fotokopi minimal sebanyak 2 lembar untuk masing-masing dokumen di atas.
  8. Pas foto 3×4 dan 4×6 masing-masing 4 rangkap (diminta pas foto untuk beberapa kasus)

    Note : Jangan Lupa Berkas Asli Harap Dibawa.

    Jadi Prosedur Pengajuan Pencairan

    Bagi Anda yang akan mencairkan saldo JHT berikut adalah beberapa prosedur pencairannya:
    1. Mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
    2. mengisi formulir pengajuan klaim JHT,
    3. Menandatangani surat pernyataan sedang tidak bekerja di perusahaan manapun,
    4. Ceklis kelengkapan berkas,
    5. Panggilan wawancara dan foto
    6. Terakhir transfer seluruh saldo JHT ke nomor rekening bank.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "pencairan bpjs ketenagakerjaan"

Post a Comment