A. Pendahuluan : Hakikat Ilmu Administrasi
B. Penjelasan
Dari penelaahan terhadap berbagai history of administration (Albert Lepawsky, 1960) terlihat bahwa sejak dari dahulu (600-500) di zaman Cina Kuno terdapat aturan-aturan mengenai bagaimana menjalankan pemerintahan melalui departementasi tugas yang berbeda-beda. The constitution of Chow (Lepawsky, 1960: 83), misalnya menggariskan delapan macam pengaturan mengenai hal itu. Pertama, berkenaan dengan organisasi atau kelembagaan sebagai instrumen didirikannya pemerintahan. Kedua, berkenaan dengan aneka fungsi kelembagaan yang menyebabkan penyelenggaraan pemerintahan negara menjadi jelas. Ketiga, berkenaan dengan pengaturan hubungan (fungsi) penyelenggaraan pemerintahan negara yang bersifat kooperatif. Keempat, berkenaan dengan efisiensi prosedur penyelenggaraan pemerintahan negara. Kelima, berkenaan dengan formalitas terutama ditujukan agar penyelenggaraan pemerintahan negara terlihat solid dan permanen. Keenam, berkenaan dengan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan negara yang bersih. Ketujuh, berkenaan dengan hukuman sehingga penyelenggaraan pemerintahan negara bisa dikoreksi dan kedelapan, berkenaan dengan tata buku anggaran sehingga penyelenggaraan pemerintahan negara bisa diaudit.
B. Penjelasan
Dari penelaahan terhadap berbagai history of administration (Albert Lepawsky, 1960) terlihat bahwa sejak dari dahulu (600-500) di zaman Cina Kuno terdapat aturan-aturan mengenai bagaimana menjalankan pemerintahan melalui departementasi tugas yang berbeda-beda. The constitution of Chow (Lepawsky, 1960: 83), misalnya menggariskan delapan macam pengaturan mengenai hal itu. Pertama, berkenaan dengan organisasi atau kelembagaan sebagai instrumen didirikannya pemerintahan. Kedua, berkenaan dengan aneka fungsi kelembagaan yang menyebabkan penyelenggaraan pemerintahan negara menjadi jelas. Ketiga, berkenaan dengan pengaturan hubungan (fungsi) penyelenggaraan pemerintahan negara yang bersifat kooperatif. Keempat, berkenaan dengan efisiensi prosedur penyelenggaraan pemerintahan negara. Kelima, berkenaan dengan formalitas terutama ditujukan agar penyelenggaraan pemerintahan negara terlihat solid dan permanen. Keenam, berkenaan dengan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan negara yang bersih. Ketujuh, berkenaan dengan hukuman sehingga penyelenggaraan pemerintahan negara bisa dikoreksi dan kedelapan, berkenaan dengan tata buku anggaran sehingga penyelenggaraan pemerintahan negara bisa diaudit.
Leonard Shihlien Hsu (1932) seorang pakar hukum dan ilmuilmu sosial dalam Rules of Public Administration menyebutkan 6 prinsip dalam menjalankan roda administrasi negara. Pertama, penguasa dan para pimpinan pemerintahan harus memahami secara baik keadaan negeri yang dipimpinnya. Kedua, pimpinan pemerintahan harus menguasai “cara”, artinya menggunakan pendekatan terhadap suatu masalah dengan mencari seluasluasnya berbagai pendapat yang beraneka dan berbeda-beda dan dengan melakukan studi yang cermat mengenai beberapa fakta. Semua itu dilakukan dalam semangat, sama sekali tidak memihak dan tidak mementingkan diri sendiri sehingga pemecahan masalah bisa dilakukan secara moderat, praktis, dan logis sesuai dengan tuntutan etika jabatan. Ketiga, semangat pengabdian kepada masyarakat adalah hal yang paling pokok dalam menyelenggarakan urusan-urusan pemerintahan. Di sini, ajaran Confucius sangat mengecam favoritisme dan nepotisme. Keempat, pemerintah harus memajukan kesejahteraan ekonomi rakyatnya. Kelima, penyelenggaraan administrasi negara yang baik ialah memikirkan urusan pemerintahan tanpa rasa lelah dan melakukannya secara konsisten. Keenam, penyelenggaraan administrasi negara yang baik dapat dicapai melalui pemilihan pejabat-pejabat yang jujur, tidak mementingkan diri sendiri, serta memiliki kapabilitas (Suryawikarta, 1994).
Aturan kedelapan dari The Constitution of Chow dan prinsip keempat dari Leonard Shihlien Hsu di atas menunjukkan bahwa administrasi negara sejak dulu sudah terlibat dalam penataan anggaran negara. Pada modul Administrasi Keuangan ini, keterkaitan antara administrasi dan keuangan
akan tampak pada administrasi negara. Oleh karena itu, pada awal modul ini dirasa perlu untuk memaparkan mengenai administrasi negara. Di samping itu, untuk semakin memperluas wawasan dan pemahaman Anda akan diuraikan pula ruang lingkup administrasi, baik dari perspektif sempit
maupun perspektif luas.
1. ADMINISTRASI DALAM ARTI SEMPIT
Sulitnya menanamkan pengertian administrasi negara kepada masyarakat ita boleh jadi disebabkan oleh rancunya pengertian administrasi yang sudah terlanjur tersosialisasi. Jauh lebih banyak anggota masyarakat yang mengenal administrasi secara sempit sebagai tata usaha daripada makna organisasi dan manajemen. Sama halnya, lebih banyak orang yang lebih tahu istilah government ketimbang administration, apalagi public administration. Dalam arti sempit tersebut, administrasi dipahami sebagai kegiatan penyusunan dan pencatatan data serta keterangan secara sistematis dengan tujuan untuk menyediakan informasi dan juga untuk memudahkan kembali memperolehnya (Ulbert Silalahi, 1989). Singkatnya, administrasi dalam arti sempit dapat disebut sebagai tata usaha (clerical work or office work). J.
Wajong (1962) sangat tegas mengatakan bahwa kegiatan administrasi meliputi pekerjaan tata usaha yang bersifat mencatat segala sesuatu yang terjadi dalam organisasi untuk menjadi bahan keterangan bagi pimpinan. Dalam konteks administrasi sebagai tata usaha, Prajudi Atmosudirjo (1980) mengartikan tata usaha sebagai pekerjaan pengendalian (the handling) informasi.
Berkenaan dengan pengertian administrasi, Ali Mufiz dengan mengutip pendapat Munawardi Reksohadiprojo (1984) secara lengkap mengatakan, seperti berikut.
Administrasi berarti tata usaha yang mencakup setiap pengaturan yang rapi dan sistematis, serta penentuan fakta-fakta secara tertulis dengan tujuan memperoleh pandangan yang menyeluruh serta hubungan timbal balik antara satu fakta dengan fakta lainnya.
Di negara kita, tampaknya penggunaan istilah administrasi sebagai tata usaha lebih banyak dipengaruhi Bahasa Belanda, yakni administrasi sebagai stelselmatige verkijging en verwerking van gegeven. Padahal, masih terdapat arti lain dari kata administratie yaitu bestuur (manajemen dari kegiatankegiatan organisasi) dan beheer (manajemen dari sumber daya organisasi). Keterpengaruhan ini bisa dipahami karena sejarah memperlihatkan bahwa orang pribumi Indonesia (inlander) hanya bekerja dalam bidang tata usaha saja, tidak menyentuh bidang penentuan kebijaksanaan organisasi.
Istilah administrasi yang juga cukup banyak memberi andil pada pengertian administrasi dalam konteks sebagai tata usaha adalah istilah yang berasal dari Bahasa Romawi. Ulbert Silalahi (1989) mencatat beberapa di antara istilah tersebut, antara lain administer (pembantu, abdi, kaki-tangan,
penganut), administratio (pemberian bantuan, pemeliharaan, perlakuan, pelaksanaan, pimpinan, pemerintahan, pengelolaan), administro (membantu, mengabdi, memelihara, menguruskan, memimpin, mengatur), dan administrator (pengelola, pemimpin, pengurus).
Pada zaman Romawi, seorang administrator merupakan seorang yang mendapat kepercayaan untuk melakukan tugas dari seorang pemilik harta kekayaan untuk mengurus semua kesatuan harta kekayaan berikut personel dalam satu organisasi. Kesatuan harta kekayaan dan personel tersebut merupakan unit organisasi dan diurus serta diselenggarakan sedemikian rupa sehingga masing-masing merupakan suatu adminstratio atau unit administrasi. Dalam mengurus atau mengelola harta kekayaan tersebut, administrator mengadakan kegiatan-kegiatan pemeliharaan inventaris, sistem pembukuan keuangan, barang, sistem korespondensi, dan sebagainya. Bagi pemilik harta kekayaan, keberesan manajemen ditunjukkan oleh keberesan tata usaha. Untuk menjalankan tugas dari dan tanggung jawab kepada magister, administrator melakukan administer (melayani, menaati) sesuai dengan kebijaksanaan yang ditentukan magister.
C. Kesimpulan
Masih banyak lagi pengertian administrasi menurut para tokoh pendahulu atau ahli yang mengungkapkan pendapatnya. silahkan ikuti materi ini atau bisa juga dengan belajar administrasi perkantoran disekolah.
keywords : materi adminitrasi keuangan, aplikasi perkantoran, haikat ilmu administrasi.
0 Response to "Pengertian dan Hakikat Ilmu Administrasi menurut ahli"
Post a Comment